Pasindo.com - Saipul Jamil resmi tersangka atas kasus pencabulan remaja
dibawah umur. Saipul Jamil resmi ditangkap Polisi atas kasus pencabulan kepada
remaja pria berusia 17 tahun berinisial DS. DS sendiri merupakan penggemar dari artis
penyanyi dangdut Saipul Jamil. DS berprofesi sebagai penonton bayaran di ajang
pencarian bakat penyanyi dangdut D’Academy meskipun dia masih aktif sekolah di salah
satu SMU Swasta Jakarta.
Saipul Jamil Tersangka Pelecehan Seksual Remaja Pria berusia 17 Tahun |
Sebelumnya korban di ajak oleh Saipul Jamil ke rumahnya.
Karena korban penggemar berat Artis Saipul Jamil, maka DS tidak menolak
ajakannya. Dan di rumah Saipul Jamil inilah korban mengalami pelecehan seksual.
Polisi sendiri telah menggeledah kediaman mantan suami Dewi Persik ini dan
berhasil membawa beberapa barang seperti celana dalam, handphone dan baju.
Jika kasus pencabulan Saipul Jamil ini benar maka Saipul
Jamil akan dijerat dengan dua pasal, yakni Pasal 82 jo. Pasal 76E Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan
denda maksimal Rp5 miliar.