Kasus Penganiayaan Sinden Cantik Vanesya Angelic

Model dan Sinden Vanesya Angelic
Pasindo.com - Vanesya Angelic model seksi bernama asli Yani Mulyani sedang  mengalami kejadian kurang mengenakkan atas kasus penganiayaan dirinya. Model sekaligus sinden Vanesya Angelic dianiaya oleh mantan pacarnya sendiri. Penganiayaan didasari karena pelaku merasa cemburu pada sang model yang sedang berduaan dengan wanita lain didalam kamar kos. Kasus penganiayaan  model Vanesya ini sedang ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat.

Model dan Sinden Vanesya dianiaya oleh mantan pacar yang berprofesi sebagai pengusaha, dengan alasan cemburu buta. Penganiayaan sendiri terjadi di sebuah kos-kosan elite di Pedurenan, Setiabudi, Jaksel pada Kamis (21/1) sekitar pukul 05.00 WIB.

Rizal Irfan pun langsung diamankan oleh tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jata yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen, 8O saat ‘tertangkap tangan’ sedang menganiaya Vanesya dan Vindy.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso yang dikonfirmasi media berita artis mengungkapkan kronologi kejadiannya.

"Tersangka Rizal Irfan (44) kami tangkap atas laporan korban, atas dugaan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP. Pelaku ini mantan pacar korban."

"Dia cemburu karena melihat Vanesya berduaan di dalam kamar, sama perempuan namanya Vindy, dia menuduh korban punya hubungan, padahal temannya ini cuma mengantarkan korban pulang,"

"Mereka pernah menjalin hubungan, putus (U) dan ketemu lagi hari Kamis (21/1/2016), di sebuah bar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Pelaku melihat korban minum, terus menyuruh korban untuk berhenti minum. Mereka sudah tidak berhubungan tetapi mengaku masih peduli sehingga meminta korban untuk berhenti minum,"

"Saat korban meninggalkan klub malam tersebut, pelaku mengikutinya. Terus dia (pelaku) ke kosan korban di Setiabudi,"

"Sampai di kosan, pelaku curiga saat melihat ada cewek di dalam kamar korban. Dia pikir itu pacar korban, lalu pelaku marah-marah dan menyerang membabi buta"

"Selain menganiaya Vanesya, tersangka juga memukul teman Vanesya. Vindy Namirah Isman dijambak dan dipukul di bagian leher sebelah kanan hingga saksi tidak sadarkan diri,"

"Kakaknya Vindy menghubungi Resmob,  waktu pelaku masih ribut-ribut. Setelah mendapat laporan dari kakaknya Vindy, kami langsung menuju ke TKP dan tersangka tertangkap tangan saat sedang melakukan penganiayaan terhadap dua wanita ini,"

"Tersangka Rizal saat ini masih kami tahan atas dugaan tindak pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,"

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »